Cuma kemaren-kemaren saya sedikit vakum dari dunia Blog dikarenakan sibuknya kerjaan di kantor dan sekarang saya sedang Mempersiapkan KKP (Kuliah Kerja Praktek) yang mana di akhir Januari nanti akan dilaksanakan Sidang Presentasi nya.
Pengertian Entrepreneurship ,Technopreneurship dan Cyberpreneurship adalah sebagai berikut
Enterpreneurship
Menurut ekonom Perancis, Richard Cantillon entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in order to combine them”(agen yang membeli alat produksi pada harga tertentu dalam rangka untuk menggabungkan mereka). Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Say menyatakan bahwa entrepreneur adalah seseorang yang membawa orang lain bersama-sama untuk membangun sebuah organ produktif. Jika diterjemahkan ke bahasa Indonesia dikenal dengan wirausaha atau wiraswasta. Berdasarkan art etimologis-nya, pengertian wiraswasta ialah keberanian, keutamaan, atau keperkasaan dalam berusaha dengan bersandar pada kekuatan sendiri.Makna dari ‘kekuatan sendiri’ bukanlah kegiatan usaha yang dilaksanakan secara sendirian, melainkan lebih mengacu kepada sikap mental yang tidak bergantung pada orang lain. Dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, ia lebih mengandalkan pada kekuatan sendiri daripada minta bantuan orang lain. Jadi, pengertian ‘menggunakan kekuatan sendiri’ bisa dikenakan pada usaha sendiri maupun bekerja sebagai karyawan.
Technopreneurship
Tata Sutabri sebagaimana dikutip Sustyo menyatakan bahwa technopreneurship merupakan proses dan pembentukan usaha baru yang melibatkan teknologi sebagai basisnya, dengan harapan bahwa penciptaan strategi dan inovasi yang tepat kelak bisa menempatkan teknologi sebagai salah satu faktor untuk pengembangan ekonomi nasional.Menurut technopreneurship.wordpress.com dinyatakan bahwa technopreneurship, oleh satu bagian besar, masih entrepreneurship. Perbedaannya adalah technopreneurship itu baik dilibatkan dalam mengirimkan satu produk teknologi tinggi inovatif (contohnya; Intel) atau membuat penggunaan teknologi tinggi dalam satu cara inovatif untuk mengirim produk nya ke/pada konsumen (contohnya; eBay), atau keduanya (contohnya: sebagian besar perusahaan obat-obatan).
Konsep technoprenerurship sebagaimana diungkapkan di atas pada dasarnya mengintegrasikan antara teknologi dengan keterampilan kewirausahaan (enterpreneurship skills). Dalam konsep technopreneurship ini basis pengembangan kewirausahaan bertitik tolak dari adanya invensi dan inovasi dalam bidang teknologi.
Teknologi yang dipahami dalam konteks ini tidak sekadar teknologi berupa high tech, tetapi tentu saja tidak selalu harus teknis. Teknologi hanya didefinisikan sebagai aplikasi pengetahuan pada kerja orang (human work). Dengan begitu akuntansi, ekonomi order quantity, pemasaran secara lisan, dan mentoring dirumuskan dengan baik pada dasarnya teknologi juga.
Cyberpreneurship
Belakangan ini technopreneurship menggunakan peningkatan teknologi komputer, terutama internet, untuk melakukan usaha/bisnis, mempromosikan bisnis atau bisa juga disebut ber wirausaha. Bidang tersebut dikenal dengan cyberpreneursip dan bervariasi dari setiap pengusaha. Dalam hal ini para entrepreneur melakukan promosi menggunakan brosur electronic yang dikenal sebagai homepage pada internet. Penjualan produk dan layanan juga menggunakan elektronik mail di internet.